Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : Sid

ADA APA DENGAN TIKTOK? PEMBLOKIRAN DARI BERBAGAI NEGARA

Dalam beberapa waktu terakhir, TikTok telah diblokir dari gadget pemerintahan beberapa negara.

Namun, ada apa dengan TikTok?

Apa yang membuat platform media sosial yang sering digunakan banyak generasi muda ini diblokir?

 

Jawabannya terletak pada ByteDance

ByteDance selaku pemilik TikTok berlokasi di Tiongkok, dan oleh karena itu pula ByteDance-pun menjadi subjek hukum di Tiongkok.

Hal tersebutlah yang membuatnya menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah negara demokratis lainnya.

Karena sebagai subjek hukum negara tersebut, ByteDance-pun perlu menaati peraturan hukum yang berlaku.

Dan hukum ini mengacu kepada:

 

National Intelligence Law of the People's Republic of China, Article 7 (Undang-Undang Intelijen Nasional Republik Rakyat Tiongkok, Artikel 7)

Yang mana isi dari Undang-Undang tersebut adalah:

"Semua organisasi dan warga negara harus mendukung, membantu, dan bekerja sama dengan upaya intelijen nasional sesuai dengan undang-undang, dan harus melindungi rahasia kerja intelijen nasional yang mereka ketahui."

Dengan kata lain, pemerintah dapat meminta data dari perusahaan-perusahaan. Walaupun, beberapa data analis percaya bahwa hukum tersebut melindungi hak dari perusahaan pribadi.

"TikTok belum memberikan data pengguna kepada pemerintah cina, kami juga tidak akan melakukannya jika diminta." Hal tersebut disampaikan oleh pihak resmi TikTok mengenai ketakutan yang terjadi apabila data pengguna disalahgunakan oleh pemerintah.

Frank Gardner-seorang jurnalis spesialis keamanan dan teror, mengungkapkan dalam wawancaranya di BBC, "Jika ini adalah app dari Itali, ataupun app yang diciptakan oleh negara demokratis lainnya, saya pikir kita mungkin tidak akan melihat ketidaksepakatan seperti yang kita lihat saat ini."

Namun hal ini terjadi karena kekhawatiran dimana data pengguna akan digunakan, maupun disalahgunakan.

 

Perlu diingat bahwa beberapa situs serta platform media sosial seperti Google, Facebook, dan YouTube telah diblokir di Tiongkok

Hal ini dikarenakan penyensoran oleh pemerintah Tiongkok dengan alasan melestarikan budaya negaranya dan rakyatnya, pemerintah Tiongkok juga telah memutuskan untuk memblokir akses ke situs web di Tiongkok yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai Tiongkok. Situs web yang diakses pengguna setiap hari, seperti Facebook, Twitter, Google, dan YouTube, serta situs media dan streaming lainnya, telah dilarang di Tiongkok.

 

Meskipun begitu, permasalahan tidak berakhir hanya disitu saja...

Meskipun tidak ada bukti bahwa data pengguna TikTok disusupi, kecurigaan Barat terhadap China membuat pertanyaan tentang TikTok dan keamanan sepertinya tidak akan hilang.

Begitu pula dengan kekhawatiran bahwa TikTok dapat digunakan sebagai media untuk menggiring opini publik, terutama pada generasi muda dengan mengontrol informasi yang masuk dan mempengaruhi pola pikir mereka.

 

Tapi, ini semua hanyalah kekhwatiran tanpa ada bukti yang konkrit

Karena pada dasarnya, pihak Barat tidak mempercayai pihak Tiongkok dikarenakan ideologi yang berbeda.
Adapun pengaruhnya ke dunia secara luas, hal ini masih perlu ditilik lagi dengan pandangan yang lebih terbuka.